06 April 2025

Get In Touch

Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Kota Palangka Raya Ingin Menjadi KLA

Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany.
Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Sudah sewajarnya jika anak-anak sebagai generasi penerus bangsa diberikan ruang khusus oleh pemerintah. Ruang tersebut akan melindungi berbagai hak dasar anak agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi pribadi yang baik.

Wakil Ketua II Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, Shopie Ariany menyampaikan dukungannya terhadap tersedianya ruang tersebut. Untuk penyediaan ruang tersebut tentu juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pendidikan, sehingga Palangka Raya bisa menjadi Kota Layak Anak (KLA).

"Kami selaku wakil rakyat menyarankan sekaligus meminta agar layanan pendidikan di wilayah setempat harus diperkuat, agar terwujud KLA," papar Shopie, Kamis (3/6/2021).

Demi mewujudkan KLA tersebut, Shopie mengatakan perlunya diperhatikan berbagai aspek sebagai bahan pertimbangan. Aspek - aspek tersebut sebagai upaya Pemkot Palangka Raya untuk menguatkan unsur kelembagaan.

"Agar tujuan utama untuk mencapai pelayanan pendidikan dapat terlaksana dengan baik, tentu perlu adanya sarana dan prasarana penunjang sebagaimana syarat dalam KLA," ungkap Shopie.

Sebagai contoh, Shopie menyebutkan untuk sekolah tingkat dasar dan menengah, yang menjadi tempat bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang, bersosialisasi, serta belajar. Pemerintah sudah seharusnya memprioritaskan layanan pendidikan anak yang didukung dengan ketersediaan ruang atau tempat untuk bermain.

Selain itu ia juga menambahkan jika Pemko akan mampu melakukan hal tersebut, yaitu mewujudkan Palangka Raya sebagai KLA. Hal ini sesuai dengan visi dan misi Walikota Palangka Raya yaitu mewujudkan 'Smart Environment' (lingkungan cerdas), Smart Society (masyarakat cerdas) dan Smart Economy (ekonomi cerdas).

Upaya mewujudkan KLA juga sejalan dengan undang-undang Nomor 35 Tahun 2014  Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Harapan kita generasi penerus bisa menjadi generasi emas bangsa yang mampu bersaing secara global di masa akan datang, karena itu pondasinya harus dibangun sejak dini," pungkas Shopie.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.