22 April 2025

Get In Touch

Batal Berangkat, CJH Tuban Bakal Terima Surat KMA

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Khulsum.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Khulsum.

TUBAN (Lenteratoday) - Kasi Pemberangkatan Haji dan Umroh Kantor Kemenag Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengatakan, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.

CJH asal Tuban itu akan menerima surat Keputusan Menteri Agama (KMA) nomor 660 tentang pembatalan keberangkatan jemaah haji.

"Alhamdulillah surat KMA sudah turun, besok segera kita buat surat edaran kepada semua CJH. Didistribusikan ke alamat masing-masing melalui KUA kecamatan," ujarnya dikonfirmasi.

Umi menjelaskan, batalnya pemberangkatan haji disebabkan dunia masih dalam situasi pandemi covid-19, yang secara aspek kesehatan masih menjadi pertimbangan. Selain itu juga ada pertimbangan teknis lainnya.

Kemenag juga telah melakukan serangkaian kajian dengan kementerian terkait, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian perhubungan, Kemenkumham dan lembaga lainnya.

Ia menambahkan, untuk CJH asal Tuban sendiri sudah melengkapi seluruh persyaratan dokumen. Dengan begitu pemberangkatan CJH asal Tuban sudah dua kali ditunda, mulai 2020-2021.

"Semua sudah melalui pertimbangan, insya Allah ini yang terbaik. Untuk surat KMA akan dikirim Jumat besok ke alamat masing-masing CJH," pungkasnya.(ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.