20 April 2025

Get In Touch

Mas Bup Warning Praktik Pungli Parkir di Obyek Wisata

Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana
Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana

KEDIRI (Lenteratoday) – Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana atau akrab disapa Mas Bup me-warning  praktik pungutan parkir di sejumlah obyek wisata di wilayah Kabupaten Kediri. Pasalnya, sesuai ketentuan yang tertuang dalam surat edaran bupati, sejak 15 Maret 2021, tidak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri.

“Pada tanggal 15 Maret 2021, saya sudah keluarkan surat edaran yang isinya agar tak ada lagi pungutan liar di Kabupaten Kediri,” jelas Mas Bup. Dia mengaku sebelumnya sudah mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya praktik pungutan liar di beberapa objek wisata desa yang ada di Kabupaten Kediri.

Sebab itu Mas Dhito mengimbau pihak – pihak yang melakukan pungutan liar segera menghentikan. “Saya menegaskan bahwa tidak boleh ada lagi praktik pungutan liar, terutama di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kediri,” jelasnya.

Mas Bup menegaskan, saat ini pemerintah berupaya keras untuk memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Sehingga jika ditemukan praktik pungutan liar akan  disikapi karena dapat menghambat proses pemulihan ekonomi masyarakat.

“Untuk pengelolaan wisata, kami di Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem TNT (Transaksi Non Tunai). Dimana pada sistem ini semuanya sudah berbasis elektronik. Sehingga meminimalisir terjadinya praktik pungutan liar,” terangnya. (gos/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.