24 April 2025

Get In Touch

36 Pegawai KPK Positif Covid-19 Diawasi Ketat

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri (Ant)
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri (Ant)

JAKARTA (Lenteratoday) -Sebanyak 36 pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terinfeksi Covid-19 menjalani isolasi mandiri.

KPK tetap mengawasi ketat perkembangan kondisi para 36 pegawai dengan koordinasi dengan tim satgas Covid-19 serta klinik KPK.

"Sejauh ini mereka isoman (isolasi mandiri)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/6/2021).

Ali mengatakan para pegawai Deputi Penindakan dan Eksekusi itu juga dipantau oleh puskesmas tempat tinggalnya.

"Dari puskesmas tempat tinggal pegawai (dipantau kondisinya). Koordinasi dilakukan dari tim satgas covid dan klinik KPK," ujar Ali

Sebelumnya, KPK membatasi kegiatan kerja di kantor Kedeputian Penindakan dan Eksekusi. Hal ini merupakan langkah terkait situasi penyebaran Covid-19 di dua kedeputian tersebut.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan 36 pegawai dua kedeputian tersebut terpapar Covid-19.

"Sebagai langkah tanggap situasi penyebaran Covid-19, khususnya pada Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi yang sampai hari ini sejumlah 36 pegawainya terpapar positif covid 19, KPK melakukan pembatasan kerja di kantor sementara waktu pada 23 sampai dengan 25 Juni 2021 pada unit tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Kendati demikian, Ali memastikan, untuk kegiatan yang sebelumnya telah terjadwal bakal tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat (Ist).

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.