15 April 2025

Get In Touch

Begini Sosialisasi Vaksinasi Ala Polresta Malang

Polresta Malang Kota melakukan sosialisasi vaksinasi dan protokol kesehatan.
Polresta Malang Kota melakukan sosialisasi vaksinasi dan protokol kesehatan.

MALANG (Lenteratoday) – Berbagai cara dilakukan oleh anggota Polri di jajaran Polresta Malang Kota agar masyarakat mau mengikuti vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan, terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Kali ini melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) pada Senin (5/7/2021) malam, empat orang polisi mengenakan kain putih menyerupai pocong. Mereka adalah anggota Satlantas Polresta Malang Kota yang mengkampanyekan pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan menggunakan busana pocong.

Selain itu, dua replika keranda mayat yang bertuliskan "Bahaya melanggar protokol kesehatan," bermakna kematian menanti jika tidak tertolong ketika seseorang terpapar virus Covid-19 ditunjukkan kepada masyarakat.

Pasalnya, sejauh ini masih ada kalangan masyarakat yang tidak percaya adanya Covid-19 dan abai terhadap protokol kesehatan. Selain itu, kehalalan dan keamanan vaksin juga disampaikan agar masyarakat tidak takut dan mau menjalani vaksinasi.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas (Kanit Laka Lantas) Polresta Malang Kota, Iptu Saiful Ilmi yang memimpin gelaran ini mengatakan bahwa, Covid-19 hingga saat ini terus meningkat signifikan, terutama di Kota Malang. Pentingnya vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan secara ketat menurutnya harus terus digencarkan guna terus menekan kasus yang disebabkan oleh virus yang mematikan tersebut.

“Gelaran seperti ini atau dengan cara lain nantinya yang lebih masif akan terus kami lakukan. Ini salah satu langkah nyata bentuk kepedulian kami kepada masyarakat agar jangan sampai menjadi korban dari serangan virus yang mematikan itu. Mari kita vaksinasi dan terapkan protokol kesehatan secara ketat, demi keselamatan kita,” imbau Saiful.

Selama penerapan PPKM Darurat di Kota Malang, mulai pukul 20.00 WIB dilakukan pemadaman penerangan jalan umum (PJU) dan menutup akses jalan di sejumlah tempat yang menjadi pusat keramaian massa, seperti di Jalan Ijen, Jalan Basuki Rahmad, Jalan Jaksa Agung Suprapto, dan Jalan Ahmad Yani.

“Hal ini untuk menekan aktivitas masyarakat dan bagi yang melanggar akan ditindak tegas. Mari kita taat aturan agar pandemi ini segera berakhir dan kunci semua itu ada di setiap individu masyarakat. Pemerintah tidak akan berhasil menjalankan programnya jika tidak didukung oleh masyarakat,” pungkas Saiful.

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.