22 April 2025

Get In Touch

Masuk PPKM Level 3, Pemkab Jember Berharap Warga Kooperatif

Masuk PPKM Level 3, Pemkab Jember Berharap Warga Kooperatif

JEMBER (Lenteratoday)- Pemerintah pusat secara resmi menyatakan perpanjangan PPKM mulai tanggal 21 sampai 25 Juli 2021 mendatang. Aturan-aturan yang mencakup PPKM Level 4 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 yang secara umum masih menerapkan berbagai pembatasan yang diterapkan selama PPKM. Pemkab Jember berharap masyarakat setempat mau kooperatif dalam menjalani PPKM perpanjangan tersebut.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, Kabupaten Jember ditetapkan masuk pada kriteria Level 3.

Bupati Jember Hendy Siswanto, usai mengikuti video conference dengan tema Implementasi PPKM Level 4 di Jawa Bali bersama Presiden RI Joko Widodo, mengatakan, kasus peningkatan Covid-19 di Kabupaten Jember terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan aturan-aturan.

“Tentunya pemerintah sudah maksimal berjuang keras melakukan seluruh upaya untuk melaksanakan kebijakan ini. Bahkan sampai harus mematikan PJU semata-mata untuk mengurangi mobilitas, karena itu saya mohon kepada warga Jember untuk koorperatif,” kata Bupati Jember Hendy Siswanto, Rabu (21/7/2021).

Pihaknya juga sempat menyampaikan perkembangan di Jember. “Terpenting saat ini, baik pemerintah dan masyarakat harus sama-sama menyadari bahwa cara yang paling efektif untuk meredam kenaikan Covid-19 adalah dengan patuh aturan dan saling kooperatif,” katanya.

Pemkab Jember juga meminta agar masyarakat disiplin mematuhi protokol kesehatan 5 M terutama memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.