
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) melakukan inovasi dengan membuka portal resmi pengaduan untuk menyampaikan aspirasi. Hal ini ditujukan untuk mewujudkan pemerintahan yang terbuka dan transparan.
Sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Susi Idawati, Pemkot berharap dengan adanya portal berupa “Aplikasi Lapor’ merupakan wujud dari upaya Pemkot untuk semakin meningkatkan kinerjanya. Dengan meningkatkan kinerja diharapkan pemerintahan yang terbuka dan transparan dapat tercapai.
“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi lapor ini dengan baik, kami mengapreasiasi dan mendukung pemerintah yang bertekad untuk semakin terbuka dan transparan,” papar Susi, Senin (26/7/2021).
Lebih lanjut, Susi mengatakan, bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan bersifat penting ataupun ingin menyampaikan aspirasinya dapat memanfaatkan aplikasi lapor tersebut. Laporan maupun aspirasi yang disampaikan tentu saja yang sifat membangun, bermanfaat dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
"Dengan adanya aplikasi lapor tersebut diharapkan keterbukaan dan transparansi yang menjadi harapan masyarakat dapat diterapkan dalam pemerintahan untuk kemajuan daerah,” ungkap Susi.
Selain itu, Susi menambahkan jika masyarakat ingin menyampaikan aspirasi melalui aplikasi lapor dapat dilakukan dengan cara mengirim pesan singkat ke nomor 1708. Sementara untuk format pengetikan pengaduan, laporan atau penyampaian aspirasi melalui pesan singkat tersebut sebagai berikut ; ketik PALANGKA RAYA (spasi) Isi laporan, lalu kirim ke 1708.
Selain melalui pesan singkat, masyarakat juga dapat mengakses www.lapor.go.id.
"Mari manfaatkan aplikasi lapor ini semaksimal mungkin untuk mendukung pemerintahan yang terbuka dan transparan, silahkan sampaikan aspirasi dengan cara yang sopan, jelas dan terarah sehingga dapat dipahami,” pungkas Susi.(nov)