
JAKARTA (Lenteratoday) - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap 41 orang terduga teroris. Mereka ditangkap selama operasi penindakan, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
"Sudah 41 orang sekarang. Tambahan baru ditangkap, satu orang di Banten dan tiga orang di Jawa Barat," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan, dikutip dari Tempo.co, Minggu (15/8/2021).
Laporan tempo menyebutkan rincian penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 adalah enam orang di Sumatera Utara, tiga orang di Jambi, tujuh orang di Lampung, lima orang di Banten, lima orang di Jawa Barat. Lalu 10 orang di Jawa Tengah, satu orang di Sulawesi Selatan, satu orang di Maluku, satu orang di Kalimantan Barat, dan dua orang di Kalimantan Timur.
Ramadhan mengatakan untuk penjelasan keterlibatan masing-masing terduga teroris ini akan disampaikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap 37 orang terduga teroris dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi. Mereka diduga bagian dari anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI). (ist)