24 April 2025

Get In Touch

Peringatan HUT RI Ke-76 Dilakukan Secara Sederhana, Namun Penuh Makna

Upacara Peringatab HUT RI Ke-76 yang dilaksanakan secara terbatas dan disaksikan secara virtual.
Upacara Peringatab HUT RI Ke-76 yang dilaksanakan secara terbatas dan disaksikan secara virtual.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) – Hari ini, tanggal 17 Agustus 2021 merupakan hari yang istimewa bagi bangsa Indonesia karena memperingati HUT RI ke-76. Namun dikarenakan kondisi pandemi yang masih tinggi di Kota Palangka Raya, masyarakat dihimbau untuk tidak memperingatinya dengan merayakan secara berlebihan.

Sebagaimana disampaikan Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, hendaknya makna dalam memperingati HUT RI ke-76 tidak berkurang meskipun saat ini masih dalam masa pembatasan. Dalam melaksanakan upacara dan lomba pun dibatasi dengan mengutamakan Prokes ketat dan tidak sampai menimbulkan kerumunan.

“Meskipun saat ini diberlakukan pembatasan, termasuk dalam menggelar upacara dan lomba dalam memperingati HUT Kemerdekaan RI, kita berharap hal ini tidak mengurangi semangat dan makna dalam memperingatinya," papar Sigit, Selasa (17/8/2021).

Terkait hal ini, Sigit menjelaskan jika pemerintah pusat telah mengeluarkan edaran melalui SE Mendagri Nomor 0031/4297/SJ, tentang pedoman teknis peringatan HUT RI ke-76 tahun ini. Yang mana mengatur tentang tata cara pelaksanaan dalam memperingati HUT RI ke-76, yang mengedepankan Prokes ketat yang harus ditaati.

“Pada dasarnya, peringatan HUT RI ke-76 yang digelar hari ini dilaksanakan sesuai petunjuk SE Mendagri dengan menerapkan Prokes yang ketat,” ungkap Sigit.

Politisi dari fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan jika upacara yang dilaksanakan hari ini telah mengikuti instruksi dari pemerintah, yang mana upacara digelar secara virtual dan hanya dihadiri oleh beberapa pimpinan dan perwakilan saja.

Pada kesempatan ini Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tetap mematuhi kebijakan PPKM yang diperpanjang masa berlakunya sampai 23 Agustus 2021 yang akan datang. Dengan mendukung kebijakan tersebut diharapkan angka penyebaran Covid-19 di Kota Palangka Raya dapat segera turun.

“Mari kita peringatan HUT RI ke-76 cukup dengan cara sederhana dan tidak berlebihan, semua pembatasan ini diberlakukan demi kita semua agar pandemi Covid-19 cepat berakhir,” pungkas Sigit.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.