16 April 2025

Get In Touch

Angka Kasus Baru Covid19 di Jember Mulai Turun, Isoman Harus Tempati Isoter

Dandim Jember Lektol Inf La Ode bersama Forkopimda saat memberikan keterangan pers soal covid19 di Kecamatan Mumbulsari.
Dandim Jember Lektol Inf La Ode bersama Forkopimda saat memberikan keterangan pers soal covid19 di Kecamatan Mumbulsari.

JEMBER (Lenteratoday) - Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember lebih masif dalam melakukan penanganan kasus baru akibat terdampak virus Covid-19. Salah satu upaya yang dilakukan warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) kini harus menempati lokasi pelayanan isolasi terpadu (isoter) yang telah disediakan.

Untuk lokasi isoter yang disediakan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jember, tersebar di 31 kecamatan setempat, yakni lokasi bangunan gedung atau rumah yang menjadi posko untuk lokasi isoter yang sudah ditentukan oleh Satgas PPKM tingkat kecamatan hingga mikro.

"Juga ada di JSG (Jember Sport Garden) dan Hotel Kebonagung (milik Pemkab Jember). Total ada kurang lebih 781 tempat tidur yang disediakan untuk isoter ini," kata Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Jember Letkol Inf. La Ode M. Nurdin, Selasa (24/8/2021).

Dandim 0824 Jember bersama Forkopimda juga melakukan peninjauan ke semua lokasi-lokasi Isoter. Peninjauan yang dilakukan itu, bersama dengan Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin, seperti yang dilakukan di Kecamatan Mumbulsari. "Tentunya kita selalu menghimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Bahkan jika OTG (Orang Tanpa Gejala), ataupun mengalami gejala ringan. Untuk menempati lokasi Isoter yang sudah disediakan," katanya.

Pihaknya akan selalu cek bersama jajaran samping, baik camat ataupun dari kepolisian agar penanganan Covid-19 dapat lebih terpantau dan tertangani dengan baik. "Yang jelas nantinya setiap desa terdapat masing-masing 2 kamar tidur (dalam satu ruangan lokasi isoter). Sehingga jika 1 kecamatan ada 7 desa, terdapat 14 kamar tidur. Atau minimal memiliki 10 tempat tidur (untuk lokasi Isoter). Sesuai arahan dari Bupati Jember," tegasnya.

Soal tracing, maka secara teknis nantinya 1 banding 15. Artinya, jika ada yang satu positif, maka harus melalukan tracing kepada 15 orang yang kontak erat, keluarga, teman dekat, teman kantor, ataupun tetangga kanan kirinya. Tracing merupakan tugas yang harus dilakukan Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, dan Puskesmas setempat. Berdasarkan data terbaru Satgas Penanganan Covid19 Jember menyebutkan, ada 41 warga baru terkonfirmasi positif covid, 159 pasien baru dinyatakan sembuh dan 14 warga baru meninggal dunia. (mok)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.