
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Hanya dalam tempo waktu 3 hari, Satreskrim Polres Mojokerto menangkap terduga pelaku pembunuhan Riski Ardianto (27) yang mayatnya ditemukan di Trowulan, Mojokerto. Terduga pelaku adalah Edi Susanto (39) yang sesuai KTP berlamat di warga Dusun Karangwungu, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Seperti yang diketahui, korban merupakan pekerja kafe sate di Trowulan. Korban diketahui berasal dari Dusun Banjaran, Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang mayatnya ditemukan warga di depan rumah warga Dusun Kraton, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Jawa-Timur pada Selasa (24/8/2021) siang.
Diketahui, terduga pelaku ditangkap anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto, Jum'at (27/8/2021) siang. Dalam penangkapan tersebut, tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Reskrim Polsek Trowulan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi jika pelaku berada di area tempat pembuatan batu merah (Linggan) di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto tepatnya di makam kuburan satu.
Dari informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengecekan dan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian, anggota Reskrim Polsek Trowulan berhasil mengidentifikasi pergerakan pelaku dan saat itu juga melakukan pengejaran di area perkebunan tebu area pembuatan batu bata merah.
Saat upaya penangkapan, polisi terpaksa melepaskan tembakan peringatan, hingga akhirnya pelaku menyerahkan diri dan berhasil diamankan petugas sekitar pukul 12.50 WIB. Saat itu juga terduga pelaku digelandang ke ruang Satreskrim Mapolres Mojokerto guna menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Pelaku pembunuh Riski sudah ketangkap mas. Dia (pelaku) ketangkap Polisi di area perkebunan area pembuatan batu bata merah. Sekarang sudah dibawa anggota Polisi berpakaian preman dinaikan mobil patroli Polsek Trowulan," ujar salah satu warga saat berada di TKP penangkapan.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP. Tiksnarto Andaru Rahutomo saat dikonfirmasi enggan menjelaskan secara jelas perihal kronologi penangkapan terhadap pelaku. (Joe)