
MOJOKERTO (Lenteratoday) - Tertangkapnya terduga pelaku aksi pembunuhan terhadap Riski Ardianto (27) yakni, Edi Santoso (39), setelah anggota Reskrim Polsek Trowulan menggunakan pesawat pemantau tanpa awak (Drone) dan anjing pelacak.
Terduga pelaku, yang sesuai KTP warga Dusun Karangwungu, Desa Wonorejo, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, ditangkap di area perkebunan tebu sekitar tempat pembuatan batu bata merah (Linggan) tepatnya di makam kuburan satu Dusun Botok Palung, Desa Temon Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto sekitar pukul 13.00 WIB.
Kepala Dusun (Kadus) Kraton Syaiffudin saat ditemui awak media mengatakan, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap berkat bantuan alat pesawat tanpa awak (Drone) milik petugas dan anjing pelacak. Pelaku ditangkap tidak jauh dari lokasi ditemukannya mayat korban. Saat itu juga pelaku dibawa petugas dimasukkan ke mobil patroli Polsek Trowulan.
"Ada sebanyak 4 anjing pelacak namun apakah anjing itu milik warga atan petugas saya tidak tahu mas. Petugas sudah sejak Jum'at pagi mencurigai dan mengendus keberadaan persembunyian pelaku, namun baru sekitar pukul 13.00 WIB pelaku akhirnya berhasil diringkus," ungkap Syaiffudin.
Masih kata Syaiffudin, ibu pelaku memang orang warga sekitar daerah tersebut dan sudah meninggal. Dia tinggal di Desa Beloh, Kecamatan Trowulan tetangga desa sebelah.
"Pelaku jarang terlihat pulang ke rumah ibunya. Hanya sesekali aja terlihat dan itu tidak sering karena ibunya bukan asli warga desa tetangga melainkan pendatang. Sebelumnya, status ibu pelaku menjada dan menikah lagi dengan laki-laki warga Dusun Sambisari, Desa Beloh, Kecamatan Trowulan," pungkas Syaiffudin. (Joe)