
PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran menggelar rapat dengan agenda pembahasan awal Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022. Rapat digelar untuk mendengarkan usulan dan pendapat terkait kebijakan yang akan ditetapkan untuk tahun 2022 yang akan datang.
Rapat yang digelar pada hari Rabu, 15 September 2021, dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto, dilaksanakan di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jl. Tjilik Riwiut KM 6.5, Palangka Raya.
Selaku Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Palangka Raya, Sigit mengemukakan rapat tersebut dilaksanakan untuk mendengarkan dan membahas usulan-usulan dewan dan juga jawaban eksekutif atas pertanyaan anggota Banggar.
"Rapat pemaparan KUA-PPAS digelar untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota Banggar serta mendengarkan usulan-usulan para anggota dewan," papar Sigit, Rabu (15/9/2021).
Ia mengatakan melalui rapat tersebut setidaknya ada argumen-argumen yang dapat dijadikan usulan dalam menentukan kebijakan umum RKUA-PPAS. Usulan yang diberikan tentunya berpatokan kepada RPJMD, kebijakan pusat maupun kebijakan provinsi, sehingga sesuai dengan kondisi riil di tahun yang akan datang.
"Di tahun yang akan datang kami sepakat untuk meningkatkan sinergisitas serta kerjasama tim, baik dari pihak DPRD maupun Pemkot, agar pembangunan di semua sektor dapat berjalan lebih baik di Kota Palangka Raya," ungkap Sigit.
Namun demikian, politisi fraksi PDI Perjuangan ini berharap anggaran dan kebijakan tahun depan tetap fokus pada pemulihan ekonomi melihat kondisi sampai saat ini. Meskipun kasus Covid-19 sekarang sudah melandai, bukan berarti Covid-19 sudah selesai. Karena itu kita tetap harus waspada dan berjaga, jangan sampai lengah dan kecolongan.
"Semua pihak harus saling mendukung dan bekerjasama, masyarakat tetap patuhi prokes dan kebijakan pemerintah, sementara pemerintah terus berupaya melaksanakan pembangunan serta pemulihan ekonomi, sejalan dengan penanganan pandemi," pungkas Sigit.
Rapat RKUA-PPAS tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Kota Palangka Raya, Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, TAPD, beserta SOPD terkait.(nov)