
PAMEKASAN (Lenteratoday) – Data Dinas Sosial Pamekasan mencatat sebanyak 403 ibu hamil masuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Pencairan bantuan tersebut akan dilakukan pada tahap 4 di bulan Oktober 2021.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Pamekasan, Hanafi, mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) terdiri dari 3 elemen yakni kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.
“Di dalam komponen kesehatan itu ada ibu hamil juga, selain itu berdasarkan surat yang diterima, pencairan tahap 4 di bulan Oktober 2021 akan dimajukan pencairannya di bulan September 2021,” katanya kepada Lenteratoday, Jumat (17/09/2021).
Salah satu syarat menjadi KPM PKH adalah masuk pada komponen kesehatan yang didalamnya ibu hamil dan memiliki anak usia 0-6 tahun. Bagi peserta PKH yang sedang hamil, maka indeks bantuannya akan bertambah sebesar Rp. 3 Juta selama 1 tahun.
Namun, pihaknya menegaskan pemerintah tetap komitmen untuk melakukan upaya pengendalian jumlah penduduk dengan tetap mensosialisasikan program keluarga berencana, sehingga bantuan hanya diberikan maksimal pada kehamilan kedua.
Ibu hamil yang mendapatkan bantuan ini hanya bagi peserta PKH. Di mana datanya berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan sosial) yang merupakan data induk untuk penerima bansos.
“Data ibu hamil KPM PKH pada tahap I sebanyak 504 KPM, tahap II ada 346 KPM, tahap III sebanyak 541, data tahap IV yang sudah dimutakhirkan sebanyak 403 KPM,” ujarnya.
Hanafi, berharap agar KPM PKH ibu hamil bisa menggunakan bantuan tersebut untuk pemenuhan nutrisi ibu hamil, sebab bantuan itu untuk membantu mendukung program penurunan angka stunting.
Untuk masyarakat yang belum tercover DTKS, ia berharap koordinasi dan bantuan dari pemerintah desa dan pendamping PKH untuk membantu masyarakat yang belum tercover.
Jumlah dana yang dibagikan melalui PKH ini disesuaikan dengan keadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Indeks dan faktor penimbang Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan Tahun 2021 (Rp)/Tahun:
* Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp. 3.000.000
* Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp. 3.000.000
* Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000
* Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp. 1.500.000
* Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp. 2.000.000
* Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp. 2.400.000
* Kategori Lanjut Usia : Rp. 2.400.000
Bantuan komponen diberikan maksimal untuk 4 jiwa dalam satu keluarga. KPM PKH harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Kewajiban KPM PKH di bidang kesehatan meliputi pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sedangkan kewajiban di bidang pendidikan adalah mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah. (wan)