17 April 2025

Get In Touch

KRPK dan FMR Bongkar Dugaan Korupsi KONI Kota Blitar Senilai Rp 7,4 Miliar

Aksi massa KRPK dan FMR di depan Kantor Kejari Blitar sambil membawa data dan bukti sepatu olah raga yang di mark up dalam dugaan korupso KONI Kota Blitar senilai Rp 7,4 miliar
Aksi massa KRPK dan FMR di depan Kantor Kejari Blitar sambil membawa data dan bukti sepatu olah raga yang di mark up dalam dugaan korupso KONI Kota Blitar senilai Rp 7,4 miliar

BLITAR (Lenteratoday) - Puluhan massa aktivis anti korupsi Blitar yang tergabung dalam Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) dan Front Mahasiswa Revolusionar (FMR), membongkar dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar senilai Rp 7,4 miliar.

Terbongkarnya kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Kota Blitar tahun 2017-2019 ini disampaikan Koordinator KRPK, M Triyanto. Kronologisnya, berawal dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun 2019, tentang Belanja Hibah kepada KONI Kota Blitar sebesar Rp 7,4 miliar.

"Kami melakukan investigasi, hingga menemukan beberapa data dan bukti kuat adanya dugaan korupsi," ujar Triyanto usai aksi di depan Kantor Kejari Blitar, Jl. Sudanco Supriadi, Kota Blitar, Selasa (21/9/2021) siang.

Lebih lanjut aktivis KRPK yang juga jaringan ICW ini menjelaskan beberapa temuan kejanggalan tersebut di antaranya cabang olah raga (cabor) pencak silat yang sudah dibekukan sejak 2017, tapi sampai 2019 masih ada kucuran anggaran untuk cabor yang sudah dibekukan ini.

"Selain itu, juga ditemukan adanya mark up peralatan olah raga, makanan minuman, dan beberapa pengadaan lainnya," jelasnya.

Triyanto mengungkapkan beberapa contoh mark up diantaranya pembelian sepatu olah raga yang jumlahnya mencapai ratusan pasang. "Dari informasi yang ada di SPJ sebesar Rp 550.000 sepasang, padahal dari pengecekan di lapangan harga sepatu yang diduga kuat KW alias imitasi tersebut, hanya berkisar Rp 150.000," ungkapnya.

Belum lagi mark up makanan dan minuman, karena ada salah satu rumah makan yang setelah dicek selama setahun tidak pernah menerima pesanan tapi ada bukti SPK-nya. "Oleh karena itu, kami bersama puluhan kawan-kawan dari KRPK dan FMR datang ke kejaksaan untuk menyerahkan data dan bukti berupa dokumen serta sepatu yang harganya di-mark up," tandas Triyanto.

Puluhan massa KRPK dan FMR mendatangi kantor Kejari Blitar sekitar jam 11.00 WIB, sambil membentangkan poster berisi tuntutan mereka. Dalam orasinya koordinator aksi dari FMR, Fachrul Iga Taufik, menyampaikan tuntutan aspirasinya yakni usut tuntas kasus korupsi KONI Kota Blitar, tuntaskan kasus-kasus yang mandek di Kejari Blitar, sita hasil korupsi untuk pendidikan dan kesehatan gratis rakyat. "Serta wujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, demokratis dan berwatak kerakyatan," tutur Iga.

Selain modus mark up, Iga juga menyampaikan ditemukan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan untuk honor-honor kegiatan olah raga. Dimana tanda tangan yang asli di lembar pertama, kemudian dipalsukan di lembat kedua dan ketiga. "Sehingga honor yang diberikan atau diterima, tidak sesuai dengan nilai dalam SPJ," bebernya.

Ketika ditanya apa contoh honor yang dipalsukan, Iga menyebutkan honor untuk wasit pada setiap pertandingan. Dalam SPJ nya lebih dari Rp 1 juta, tapi yang diberikan tidak sampai Rp 1 juta. "SPJ nya Rp 1- 1,2 juta, tapi yang diterima hanya Rp 750.000," jlentrehnya.

Setelah berorasi, perwakilan KRPK dan FMR menemui Kajari Blitar untuk menyerahkan data dan bukti dugaan korupsi KONI Kota Blitar, berupa dokumen SPJ dan sepatu olah raga. Mereka ditemui langsung oleh Kajari Blitar, Erry Pudyanto Marwantono dan jajarannya.

Usai menyerahkan data dan bukti pada Kejari Blitar, Triyanto menyampaikan apresiasi terhadap Kajari Blitar yang baru agar memenuhi komitmennya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi KONI Kota Blitar ini.

"Karena kami yakin kasus ini sama dengan kasus di Kemenpora dan KONI Kabupaten Blitar, yang sudah diusut dan menjebloskan pejabatnya ke penjara," tegasnya.

Triyanto menambahkan, semoga dengan adanya data dan bukti ini, secepatnya bisa ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Karena info dari kejaksaan, juga sudah menyelidiki mengenai harga sepatu yang di-mark up," imbuhnya.

Sementara itu pihak Kejari Blitar melalui Kasi Intel, Anwar Zakaria, mengatakan apresiasi dan terima kasih. "Pada Mas Triyanto (KRPK) dan Mas Iga (FMR), kami mohon doa agar bisa melaksanakan apa yang sudah menjadi tugas kami dan dukungannya," tutur Anwar singkat.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.