20 April 2025

Get In Touch

DPRD Kota Palangka Raya Apresiasi Penataan Parkir oleh Dishub

Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.
Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyambut baik langkah yang diambil Dinas Perhubungan (Dishub) dalam penataan kawasan parkir agar lebih terorganisir dan representatif.

Anggota komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha, berpendapat dengan penataan kawasan parkir melalui pengelolaan secara resmi, maka dengan sendirinya akan mencegah munculnya praktek parkir-parkir ilegal di Kota Palangka Raya. Pasalnya, parkir ilegal ini berpotensi menyebabkan kebocoran Pendapata Asli Daerah (PAD).

"Jika parkir di Kota Palangka Raya dapat tertata dengan baik dan resmi, diharapkan bisa meningkatkan PAD, nantinya masyarakat juga yang akan menikmati hasilnya yang disalurkan lewat pembangunan," papar Ridha, Rabu (29/9/2021).

Selain itu, Ridha mengatakan jika peraturan harus dibuat dan diarahkan sedemikian rupa. Sehingga tujuan pemerintah sebagai salah satu sumber PAD dapat terwujud. PAD tersebut akan digunakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan, perbaikan, dan pemeliharaan fasilitas umum.

Untuk saat ini, Ridha menuturkan, Dishub sudah mengeluarkan himbauan larangan parkir di kawasan Jalan S. Parman, sepanjang Taman Pasuk Kameloh dan Tugu Soekarno. Untuk kemudian area parkir dialihkan ke seputar Jalan Brigjen Katamso.

"Dengan dipindahkannya area parkir ke sekitar Jalan Brigjen Katamso, maka lokasi wisata Tugu Soekarno dan Taman Pasuk Kameluh terlihat lebih tertata," ungkap Ridha.

Manfaat lainnya, tambah Ridha, adalah keamanan dan keselamatan bagi para pengunjung maupun pengguna jalan. Hal ini juga menjadi salah satu faktor pertimbangan dipindahkannya area parkir. Selain menjadikan wajah Kota Palangka Raya lebih cantik karena tertata rapi, juga demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat sendiri.

"Sebagaimana kita ketahui, Kawasan Tugu Soekarno dan Taman Pasuk Kameluh posisinya berada tidak jauh dari 'traffic light' yang tentunya rawan kecelakaan dan kemacetan jika tidak diatur, karena itu kebijakan memindahkan area parkir sudah tepat," pungkas Ridha.(nov)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.