https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/140102021.pdf">
LABEL dan klaim ‘kebal covid’ menjadi jurus jualan beberapa obat dan kosmetik saat pendemi belum menunjukkan tanda-tanda usai. Terbaru, Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menemukan sebanyak 53 item produk obat tradisional, 1 item suplemen kesehatan mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Bahan yang dilarang karena berbahaya bagi kesehatan itu adalah Efedrin dan Pseudoefedrin. Efeknya selain mulai dari mual, pusing, iritasi lambung, kanker bahkan bisa memicu kematian. Masyarakat pun diminta lebih berhati-hati dan bijak dengan melakukan pencegahan Covid-19 melalui vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan. https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/10/140102021.pdf
[3d-flip-book id="70203" ][/3d-flip-book]