
JAKARTA (Lenteratoday) -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (15/10).
"Benar, Jumat (15/10) tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (16/10/2021).
KPK belum menginformasikan secara rinci di wilayah mana tepatnya OTT di Sumsel itu dilakukan.
Selain itu, KPK juga belum menjelaskan lebih lanjut nama pihak-pihak yang telah ditangkap maupun detail kasus terkait OTT tersebut.
Ali mengatakan para pihak yang ditangkap saat ini masih diperiksa oleh tim KPK.
"Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK," kata dia.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
"KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.
Sebelumnya, sumber di internal KPK mengungkapkan Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin terjaring OTT KPK, Jumat (15/10) malam.
Bersamanya, ditangkap pula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin.
Informasi yang dihimpun juga menyebutkan penggeledahan sudah dilakukan tim KPK di kantor Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muba (*)
Sumber: Antara
Editor: Arifin BH