06 April 2025

Get In Touch

Penyelundupan Narkotika Seberat 6 Kg dari Malaysia Digagalkan Polda Jatim

Ditresnarkoba Polda dan Bea Cukai Jawa Timur tangkap kurir penyelundupan sabu sabu. Foto : Antara
Ditresnarkoba Polda dan Bea Cukai Jawa Timur tangkap kurir penyelundupan sabu sabu. Foto : Antara

SURABAYA (Lenteratoday) – Penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 6 kilogram dari Malaysia akhirnya berhasil digagalkan Ditresnarkoba Polda dan Bea Cukai Jawa Timur. Dua orang kurir pun berhasil ditangkap.

"Kedua tersangka yang ditangkap adalah warga Dusun Karang Kokap, Kelurahan Sruni, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, berinsial LK dan ZN," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut di Surabaya, Selasa (19/10).

Kejadian tersebut berawal dari informasi bea cukai, bahwa ada paket yang dicurigai dan diduga narkotika.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan di lapangan, tim menangkap dua tersangka, LK dan ZN serta mengamankan sabu-sabu seberat 6 kilogram. "Kedua tersangka mengaku, barang haram ini berasal dari Malaysia, namun ini jaringan Sokobanah Madura," ujarnya.

Kabag Binaops Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Samsul Makali menjelaskan, kedua tersangka berperan sebagai kurir.

Keduanya mengaku ke penyidik kalau baru melakukan pengiriman sabu-sabu sebanyak dua kali. Rencananya barang haram ini akan dikirim ke Madura dan Jember.

"Untuk 1 kilogram sabu-sabu yang berhasil dikirim tersangka mendapat Rp1 juta," kata dia.

Dari pengakuan dua kurir ini juga didapat nama baru berinisial SY yang diduga sebagai bandar narkotika. Sebab, kedua tersangka LK dan ZN mengatakan kalau mendapatkan sabu-sabu dari tangan SY yang sekarang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tersangka LK dan ZN dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 122 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana minimal enam tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. (*)

Pewarta : Antaranews

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.