20 April 2025

Get In Touch

Dana Pilgub Jatim 2024 Bisa Tembus Rp 1,98 Triliun

 Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik.
Miftahur Rozaq, Komisioner KPU Jatim Divisi Perencanaan dan Logistik.

SURABAYA (Lenteratoday) - Dana untuk pemilihan Gubernur Jawa Timur pada 2024 mendatang diperkirakan bisa mencapai Rp 1,98 tiliun Dana tersebut jauh lebih besar dibandingkan dengan pemilihan pada 2018 lalu sebesar Rp 817,246 miliar atau tepatnya Rp 817.246.782.439.

Perkiraan dana tersebut berdasarkan dari data pengajuan anggaran yang dikirimkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum lama ini. Pengajuan anggaran tersebut tercatat kebutuhan Pilgub Jatim 2024 sebesar Rp 1.982.784.821.288.

“Anggaran yang kita ajukan totalnya Rp1,9 Triliun, itu untuk kebutuhan KPU saja dan saat ini masih ditelaah lebih lanjut oleh tim anggaran Pemprov Jatim,” jelas Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jatim, Miftahur Rozaq, Selasa (26/10/2021).

Dia menjelaskan bahwa lonjakan kebutuhan dana Pilgub Jatim 2024 ini karena ada beberapa hal. Salah satu yang menjadikan kenaikan dana cukup besar adalah pada honor petugas adhoc. Sebab, jumlah petugas adhoc untuk seluruh Jawa Timur terdiri dari tingkat PPK sebanyak 666 orang, PPS sebanyak 8.497 orang.

Kemudian juga biaya untuk Pemutakhiran Data Pemilih dalam Pemilihan (PPDP) sebanyak 71.430. Ditambah lagi dengan petugas KPPS sebanyak 9 dikalikan 71.430 TPS. Tentunya nominal honor mengacu pada standar satuan APBN dalam hal ini surat edaran kementerian Keuangan. “Jadi untuk honor-honor petugas Ini membutuhkan hampir 50% dari total biaya yang kami ajukan atau lebih sekitar Rp 1 Triliun sendiri,” ujarnya.

Kenaikan dana pemilihan mendatang juga karena mengacu pada tatkala situasi pamdemi Covid-19. Sehingga ada beberapa kebutuhan perlengkapan kesehatan seperti Alat Pelindung Diri, masker, hand sanitizer dan sebagainya. Hal ini juga berdampak pada penambahan jumlah TPS. Karena, setiap TPS maksimal menampung 500 pemilih saja, sedangkan pada situasi normal bisa menampung 800 pemilih. Otomatis ketentuan ini berakibat menambah jumlah TPS menjadi 71.430 di 38 kabupaten/kota se Jawa Timur.

“Jadi ketika menambah jumlah TPS maka berimplikasi pada biaya logistiknya, honor petugas dan sebagainya. Jadi jelas sekali pandemi ini berdampak juga pada anggaran,” papar Rozaq.

Penambahan anggaran juga terjadi karena estimasi jumlah pemilih mencapai 32.134.328 orang. Kemudian kandidat yang akan berlaga ada 6 pasangan calon. Terdiri dari 4 Paslon dari Partai Politik dan 2 Paslon dari Jalur Independen. Sehingga ada biaya logistik pemilu serta alat peraga kampanye dan sosialisasi yang menjadi kewajiban penyelenggara. Selain itu, alokasi anggaran ini juga untuk mengakomodir beberapa ketentuan semenjak tahun 2019 terkait santunan kepada penyelenggara adhoc ketika ada kecelakaan sampai meninggal dunia.

Terkait dengan pengajuan anggaran itu, maka KPU mendorong kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan pembahasan lebih lanjut. Dengan demikian akan ada kepastian dana pada Komponen atau item apa saja yang bisa disharingkan dengan kabupaten/kota dalam melaksanakan Pilkada serentak 2024.

“Nah kenapa anggaran Pilgub 2024 ini besar, karena masih belum sharing dengan Pilkada Kabupaten/kota yang nantinya melaksanakan pilkada serentak bersama Pilgub Jatim,” sebutnya.

Meski demikian, dari anggaran yang diajukan tersebut masih ada peluang efisiensi atau pengurangan anggaran. Hal itu bisa terjadi jika pandemi Covid-19 ini berakhir pada tahun 2023, maka anggaran untuk belanja APD tidak perlu digunakan. Kemudian juga pada item-item anggaran yang bisa dibiayai oleh kabupaten/kota sehingga memungkinkan potensi berkurangnya anggaran yang diajukan KPU Jatim.

Rozaq menandaskan bahwa usulan KPU ini mengacu pada prinsip –prinsip efektif efisien dan ekonomis. Karena alokasi per itemnya sudah sangat hemat dan berbasis kinerja. “Output yang akan kita capai adalah sesuai dengan target yang telah kita tentukan. Utamanya tingkat keberhasilan Pilgub Jawa Timur 2024 nanti,” sebutnya.

Pihaknya juga bersyukur kepada DPRD Jawa Timur sudah mengajukan naskah akademik penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah /Wakil Kepala Daerah 2024. “Mudah-mudahan itu segera tetrealisasi dan KPU dilibatkan bersama-sama membahas seluruh kebutuhan anggaran tahapan Pilgub dapat terakomodir hingga sukses,” pungkasnya. (*)

Reporter : Lutfiyu Handi

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.