06 April 2025

Get In Touch

KPK Periksa 7 Orang Terkait Kasus Mantan Bupati Sidoarjo

KPK Periksa 7 Orang Terkait Kasus Mantan Bupati Sidoarjo

SIDOARJO (Lenteratoday) - Kasus yang melilit mantan Bupati Sidoarjo Saiful Illah ternyata masih menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, KPK memeriksa 7 orang saksi terkait dugaan kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo tersebut.

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan ketujuh saksi tersebut dilakukan di Polresta Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi ini diduga berkaitan dengan kasus suap yang menjerat eks Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Porong.

"Hari ini pemeriksaan saksi TPK penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan di Polres Sidoarjo," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Jumat (29/10/2021).

Ketujuh saksi yang diperiksa terkait dugaan gratifikasi itu yakni Direktur PT Edowin Sarafina Selaras, Ahmad. Ibu Rumah tangga, Sakina. Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Ahmad Riyadh Umar Balhmar, Komisaris PT Gala Bumi Perkasa, Iuneke Anggraini.

Selanjutnya ada Kepala Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo Edy Wahyu Harmogo. Setelah itu ada pegawai BUMN PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau Kepala BTN Kantor Cabang Pembantu Krian, Sisty Nalurita dan seorang pegawai negeri sipil (PNS) Sari Rejo. (*)

Reporter : Angga Prayoga

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.