22 April 2025

Get In Touch

Kemenag Perbarui Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh di Masa Pandemi

Ilustrasi ibadah haji. Foto : istimewa
Ilustrasi ibadah haji. Foto : istimewa

JAKARTA (Lentertoday) – Menghadapi tantangan penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi covid 19 ini, mendorong Kementerian Agama untuk memperbarui pelayanan ibadah umrah dan haji. Setidaknya penyelenggaraan haji harus bisa berjalan secara profesional, inklusif, dan tidak diskriminatif.

"Permintaan Menag agar persiapan dilakukan dengan sigap dan cermat, baik terkait jamaah, PPIU dan PIHK, protokol kesehatan, serta persiapan lainnya,” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief.

Sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian yang diterima dari Jakarta, Minggu (31/10), Hilman mengemukakan pentingnya profesionalitas dan keterbukaan dalam penyelenggaraan pelayanan haji dan umrah.

Di samping itu, ia mengatakan, keragaman latar belakang daerah asal, budaya, dan tradisi jamaah juga perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan pelayanan ibadah haji dan umrah. "Jamaah memiliki latar belakang tradisi keagamaan yang bermacam-macam. Semua harus dilayani dengan baik, kata Hilman.

Sementara itu, Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin mengatakan bahwa Kementerian Agama berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam mempersiapkan penyelenggaraan pelayanan ibadah umrah pada masa pandemi COVID-19.

Pihaknya juga mengatakan bahwa persiapan ini  sangat penting demi keberhasilan umrah di masa pandemi. "Kami sangat serius menyiapkan penyelenggaraan ibadah umrah karena keberhasilan umrah masa pandemi akan menjadi jalan bagi keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji," kata Nur Arifin.

Dia menjelaskan pula bahwa pemerintah terus bernegosiasi dengan Pemerintah Arab Saudi agar jamaah asal Indonesia yang mayoritas mendapat suntikan vaksin COVID-19 buatan Sinovac bisa melakukan ibadah umrah dan haji tanpa harus menjalani vaksinasi dosis ketiga. (*)

Sumber : Antaranews

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.