05 April 2025

Get In Touch

Januari 2022, Riwayat Migor Curah ‘Tamat’ [Koran Digital Kamis, 25/11/2021]

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/11/25112021.pdf">

RIWAYAT minyak goreng (Migor) curah bakal ‘tamat’ per 1 Januari 2022. Larangan peredarannya tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Alasan pemerintah membuat keputusan itu terkait dengan perlindungan konsumen. Konsumen berhak atas informasi tentang produk sehingga informasi tentang produk ini bisa didapatkan bila mana produk itu dikemas. Selain itu, Migor kemasan diklaim harganya lebih stabil terhadap gejolak CPO. Meski masih prediksi, larangan migor curah akan berakibat sangat luas. Pedagangnya migor curah akan kehilangan pasar, pembeli pun potensi merogoh kocek lebih untuk membeli. Walhasil sesuai hukum ekonomi, harga produk yang digoreng tentunya akan mendaki. Apalagi, saat ini harga migor curah ataupun kemasan sedang menggila’. Di sisi lain, pandemi Covid-19 membuat babak belur perekonomian. Buntutnya, daya beli masyarakat lah yang akan diuji lagi. Duh!https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2021/11/25112021.pdf

[3d-flip-book id="75592" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.