08 April 2025

Get In Touch

Pelaku Pencurian Sepeda di Sidoarjo Dibebaskan?

Kantor Polsek Krian, Sidoarjo
Kantor Polsek Krian, Sidoarjo

SIDOARJO (Lenteratoday) - Anggota Polsek Krian berhasil mengamankan seorang pria yang diduga hendak menuri sepeda angin milik warga di Perum Residence Mandiri Desa Jeruk Gamping Krian, Minggu (12/12/2021). Namun, pelaku berinisial MP ini dilepaskan kembali oleh polisi karena diduga sebagai orang dengan ganguan jiwa (ODGJ).

Sebelum diamankan polisi, MP sempat kepergok warga saat akan membawa sepeda angin. Kontan warga langsung menangkapnya dan bahka ada sebagian warga yang sempat menghakimi pelaku. Akhirnya polisi mengamankan pelaku dan dibawa ke Mapolsek Krian untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Krian, Kompol Gatot Setyobudi, kepada wartawan menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku, ternyata yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa alias ODGJ.

"Pelakunya gangguan jiwa mas, hal tersebut diungkapkan oleh pihak keluarga pelaku," ungkap Kapolsek Krian saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (13/12/2021).

Melihat kondisi pelaku, akhirnya antara korban dan perwakilan keluarga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan pencurian tersebut dengan kekeluargaan.

"Barang yang dicuri (sepeda angin Poligon) sudah dikembalikan ke pihak koban dan kedua belah pihak sepakat berdamai," pungkasnya. (*)

Reporter : Angga Prayoga

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.