24 April 2025

Get In Touch

Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Penyelamatan Aset Milik Negara

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan pentingnya penyelamatan aset milik negara.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menyampaikan pentingnya penyelamatan aset milik negara.

SURABAYA (Lenteratoday) – Penyelamatan aset milik negara melalui sertifikasi atas tanah dan bangunan dinilai cukup penting. Sebab aset negara dapat digunakan untuk kemajuan ekonomi dan kesejahteraan  kepada rakyat.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Provinsi Jawa Timur yang diadakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/Kepala BPN) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (27/12/2021).

"Yang paling penting adalah penyelamatan aset milik negara dan barang milik negara. Ini penting untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan barang dan aset milik negara.  Maka, penyelamatan aset milik negara ini menjadi penting," ujarnya.

"Secara personal kepemilikan bidang tanah melalui sertifikat  juga  dapat digunakan untuk memajukan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan  kepada rakyat. Saat ini  masyarakat cenderung menjadikan agunan  ke  Bank untuk modal berusaha," lanjutnya.

Sebagai informasi,  bahwa pada tahun 2021 BPN Jawa Timur dapat menyeleseikan  1,3 juta  sertifikat.   Dengan capaian tersebut, Gubernur Khofifah mengharapkan target capaian penuh dapat tercapai  tahun 2023.

"Mudah-mudahan tahun depan semua  aset milik Pemprov Jawa Timur 100% bisa selesai sehingga aset-aset milik Pemprov dan BUMD mendapatkan payung hukum yang kuat," tuturnya.

Demi mempertahankan capaian itu, Gubernur Khofifah juga mengajak para kepala daerah untuk turut mengawasi aset milik negara yang diserahterimakan kepada para kepala daerah itu.

"Para Bupati/Walikota diharapkan bisa memastikan bahwa aset-aset milik kabupaten/kota yang mereka pimpin ini sudah termonitor sesuai dengan target yang harus dicapai masing-masing daerah," pesannya.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Jatim Jonahar melaporkan bahwa melalui pola Trijuang yang dilaunching Menteri ATR/BPN RI  sejak 25 September 2020, telah membawa pengaruh positif terhadap pola koordinasi dan kolaborasi dalam upaya mendukung pelaksanaan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan untuk mewujudkan peta Jawa Timur Lengkap. Hal tersebut didukung dengan sinergi antara BPN Jatim, Pemprov Jatim dan seluruh Pemkab Pemko se-Jawa Timur.

Capaian yang cukup menggembirakan, lanjut Jonahar,  dalam program legalisasi aset, dari seluruh bidang tanah di Jawa Timur yang diperkirakan sejumlah 20.000.000 bidang tanah telah terdaftar sejumlah 12.095.021 bidang (61,9%). Kemudian pada Tahun 2021, Provinsi Jawa Timur, mendapat target untuk PBT sebanyak 1.396.082 tercapai 100 %, untuk SHAT target sebanyak 1.716.494 tercapai 100 % dengan perincian sertipikat sejumlah 1.318.312 bidang tanah.

"Jika ditotal dengan potensi maka pada tahun 2021 ini sejumlah 1.319.956 bidang, pencapaian K3.1 sebanyak 433.480 (25.3 %) bidang dari target SHAT  sebanyak 1.716.494 bidang yang tersebar di 38 Kabupaten/Kota," urai Jonahar.

Sertifikat aset pemerintah daerah terbanyak diberikan pada Bupati Banyuwangi dengan jumlah sertifikat sebanyak 2.100.

Untuk kategori pembebasan BPHTB bagi peserta PTSL terbanyak terdiri atas Bupati Sumenep, Bupati Ponorogo, Bupati Jombang, Bupati Madiun, Wakil Bupati Pasuruan, Bupati Magetan, dan Bupati Blitar.

Untuk kategori hibah sarana penunjang PTSL tertinggi adalah Bupati Bojonegoro, Bupati Gresik, Bupati Jember, Bupati Kediri, Walikota Malang, Bupati Lamongan, dan Bupati Malang.

Sementara untuk kategori pengirim peserta Program Pengembangan Pemberdayaan Desa (P3D) adalah Walikota Surabaya yang mengirim 33 orang, Bupati Probolinggo yang mengirim 24 orang, Bupati Ponorogo yang mengirim 21 orang, serta Bupati Tuban yang mengirim 21 orang. (*)

Sumber : Humas Jatim

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.