24 April 2025

Get In Touch

Pertanyakan Pinjaman Ancol ke Bank DKI Rp 1,2 T, Ketua DPRD: Akan Saya Laporkan Bila Dipakai Untuk Formula E

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi

JAKARTA (Lenteratoday) - Keputusan PT Pembangunan Jaya Ancol untuk mengambil pinjaman sebesar Rp 1,2 triliun pada Bank DKI Jakarta,  dipertanyakan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, terkait peruntukan pinjaman. Dikhawatirkan,  pinjaman tersebut dipergunakan untuk pembangunan sirkuit Formula E.

Prasetio Edi mengungkapkan,  Pemprov DKI telah menegaskan sebelumnya tidak akan menggunakan APBD DKI Jakarta dalam persiapan dan penyelenggaraan Formula E. Sehingga jika ada indikasi penggunaan pinjaman dari Bank DKI untuk Formula E, politikus PDIP itu memastikan akan melaporkannya ke Bareskrim.

“Kalau uang pinjam dari Bank DKI yang Rp 1,2 triliun itu buat track Formula E, saya akan laporkan, Pak. Saya sebagai ketua dewan di sini, akan melaporkan ke Bareskrim,” katanya dalam rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/12).

Prasetio menegaskan, pihaknya tidak pernah ada maksud untuk menghalangi adanya Formula E di Jakarta. Pihaknya berharap ada kejelasan terkait rencana dan pelaksanaan pembangunan Formula E tersebut. “Saya bertanya ke Pak Gubernur, Pak Riyadi, mana sih MoU-nya Formula E? Apakah itu akan diurus oleh FIA atau FEO? Jadi, jangan coba-coba, Pak, ini bukan event kecil, Pak, ini event besar,” tegasnya.

Dia menambahkan, Bank DKI juga harus memperhitungkan dengan matang keputusan untuk meminjamkan uang pada Ancol. Jangan lupa, Prasetio menerangkan, masih banyak warga Jakarta yang terdampak pandemi Covid-19 dan membutuhkan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

Reporter : Ashar

Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.