
Jakarta- PutusanMahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan berpengaruhke seluruh masyarakat Indonesia yang menjadi peserta jaminan kesehatan nasional(JKN). Bahkan diproyeksikan BPJS Kesehatan bisa tekor hingga Rp 77 triliun danterancam kolaps.
“Tentu kita melihat keputusan tersebut bahwa Perpres BPJS pengaruhnya ke seluruh rakyat Indonesia. Keputusan batalkan 1 pasal saja itu pengaruhi seluruh sustanibilitas dari BPJS Kesehatan," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati di kantor DJP, Jakarta, Selasa (10/3/2020).
Untuk berita selengkapnya baca disini halaman 12