24 April 2025

Get In Touch

Hari Pertama Beroperasi, MPP Kota Malang Disambut Baik Oleh Masyarakat

Walikota Malang, Sutiaji, saat meresmikan Mal Pelayanan Publik pada (3/1/2022) lalu.
Walikota Malang, Sutiaji, saat meresmikan Mal Pelayanan Publik pada (3/1/2022) lalu.

MALANG, (Lenteratoday) - Beroperasi di hari pertama, Mall Pelayanan Publik (MPP) Merdeka di lantai 3 Mal Alun-Alun Malang disambut baik oleh masyarakat, Selasa (4/1/2022). Di dalam mal ini, terdapat 180 tenan pelayanan publik dapat diakses langsung oleh warga Kota Malang.

Salah satu warga Aminudin, saat ditemui lentera, ia sedang mengurus perizinan di stan Dinas Tenaga Kerja. Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) Kota Malang mengaku, lega bisa mengakses pelayanan publik di dalam mal. Menurutnya, pelayanan publik seperti ini memberikan kemudahan kepada warga Kota Malang.

“Saya berharap kualitas dan fasilitas pelayanan yang sudah baik ini dapat dipertahankan. Sehingga pelayanan yang prima bisa terus dirasakan masyarakat. Saat ini saya sedang mengurus izin trayek angkutan kota (angkot). Adanya Mal Pelayanan Publik ini lebih enak dan lebih mudah,” ujar Aminnudin.

Apalagi letaknya di tengah kota, kata dia, sehingga lebih dekat dan mudah diakses. Menurut Aminnudin, karena dirinya sudah tua maka merasa kesusahan mengurus perizinan secara online kalau tidak ada yang mendampingi. Dengan adanya pelayanan ini sangat membantu.

Selain itu, Alfina yang juga sedang mengurus izin trayek angkot mengaku masih sedikit bingung. Karena sebelum adanya Mal Pelayanan Publik ini, dia terbiasa mengurus perizinan di Perkantoran Terpadu, Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang. Setelah mengurus proses perizinan secara langsung di Mal Pelayanan Publik, dia mengaku pelayanan di Mal Pelayanan Publik sangat membantu. Karena di Mal Pelayanan Publik ini ada berbagai pelayanan, baik perizinan maupun nonperizinan yang disediakan dalam satu tempat.

Hal yang sama disampaikan Diandra. Dia mengurus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik untuk pertama kalinya. Diandra mengaku, sebelum memutuskan datang ke Mal Pelayanan Publik ini dia terlebih dulu mencari informasi di media sosial tentang tata cara dan syarat pembuatan e-KTP.

“Sebelum berangkat ke sini, tadi saya browsing dulu lewat media sosial Dispendukcapil Kota Malang. Lalu saya melihat informasi kalau pembuatan KTP bisa di Mal Pelayanan Publik di Mal Alun-Alun Malang. Jadi saya langsung berangkat ke sini. Selain prosesnya mudah, lokasinya juga dekat,” tutur Diandra.

Diandra menilai, adanya Mal Pelayanan Publik ini dapat membantu masyarakat terutama yang tempat tinggalnya jauh. Melalui mal pelayanan dengan satu atap ini, warga Kota Malang tidak perlu ke sana kemari karena dapat diurus dalam satu tempat.

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, Mal Pelayanan Publik Merdeka merupakan implementasi komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam memberikan kemudahan dalam pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Sebagai titik awal, Pemkot Malang memadukan seluruh pelayanan perizinan dan nonperizinan pada tempat yang representatif secara fisik dan sistem. Tujuannya untuk mendorong pelayanan prima berkelas dunia.

“Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan publik yang baik. Mal Alun-Alun Malang merupakan tempat yang representatif. Nantinya dapat bersinergi dengan berbagai sektor dalam satu aktivitas yang memiliki nilai lebih. Saya berharap keterpaduan ini mendorong penyederhanaan proses pelayanan. Sehingga memberikan kemudahan untuk masyarakat,” ujar orang nomor satu di Kota Malang itu.

Reporter : Reka Kajaksana
Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.