21 April 2025

Get In Touch

Penjahit Wanita di Pandaan Nyambi Jualan Shabu

Penjahit Wanita di Pandaan Nyambi Jualan Shabu

Pasuruan – Seorang penjahit di Desa Sumbergedang, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Sri Andayani, ditangkap petugas Satreskoba Polres Pasuruan. Ibu dua anak ini tertangkap basah menjual narkoba jenis shabu di rumahnya.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti shabu seberat 0,85 gram. Ia mengaku hanya sebagai perantara pengedar shabu kepada konsumennya dengan imbalan Rp 50.000.

“Saya hanya dititipi barang lalu ada orang yang ambil. Saya tidak tahu apa isinya,” kata Sri Andayani.

Selain Sri, petugas Satreskoba Polres Pasuruan juga menangkap dua tersangka lainnya yang juga pengedar narkoba. Mereka adalah Yanto (28), dan Haris Iman Nursalim (36) warga Desa Pecalukan, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti 20,63 gram.

Wakapolres Pasuruan, Kompol Hendy mengatakan, pengungkapan peredaran narkoba ini didasarkan informasi masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan petugas memastikan bahwa para pelaku ini merupakan jaringan pengedar narkoba di Kabupaten Pasuruan.

Saat ini, pihaknya tengah mengembangkan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Berbagai modus digunakan para pelaku untuk mengelabuhi petugas.

“Ibu rumah tangga saja sudah dijadikan kurir peredaran narkoba. Kami menghimbau agar masyarakat proaktif memberikan informasi peredaran narkoba,” kata Kompol Hendy. (oen)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.