15 April 2025

Get In Touch

Curiga BPJS Ketenagakerjaan Tak Punya Dana [Koran Digital Senin,14/2/2022]

https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/02/14022022.pdf">

KEPUTUSAN pemerintah menetapkan Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa diambil pada usia 56 tahun memicu kegaduhan. Entah lupa atau tak mau berkaca, kebijakan ini sebenarnya pernah diambil pada 2015. Pada periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun akhirnya dibatalkan setelah menuai protes. Meski Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) mengklaim langkah ini untuk masa depan pekerja, tapi penolakan semakin menguat saat ini. Bahkan muncul kecurigaan bila BPJS Ketenagakerjaan sebenarnya tidak memiliki dana yang cukup dari pengembangan dana peserta. Menurut data yang dirilis BPJS Ketenagakerjaan, iuran kepesertaan sampai dengan akhir 2021 telah mencapai Rp79,12 triliun dengan jumlah peserta menyentuh 30,66 juta orang. Sementara total dana investasi yang dikelola sampai dengan akhir tahun lalu mencapai Rp 553,5 triliun. Bila kecurigaan buruh/pekerja benar adanya, apakah terjadi salah kelola? Kemana dana triliunan hasil iuran selama ini? BACA BERITA LENGKAP, DOWNLOAD DI SINI https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2022/02/14022022.pdf

[3d-flip-book id="85555" ][/3d-flip-book]
Share:
Lentera Today.
Lentera Today.