
JAKARTA (Lenteratoday) - Setelah mengalami masa kurungan 10 tahun penjara, hari ini, Kamis (3/3/2022), Angelina Sondakh menghirup udara bebas pada pukul 06.22 WIB dari Lapas Pondok Bambu kelas II A, Jakarta Tmur.
Kepada rekan-rekan media, perempuan yang sering disapa Anggie itu, mengucapkan kalimat pertamanya dengan mata berkaca-kaca dan sambil mengeluarkan air mata.
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan bebas," ucap Anggie.
Anggie sambil menangis, mengatakan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Tak terlihat dari keluarga Anggie yang menjemputnya ketika dia bebas.
"Saya ingin meminta maaf kepada seluruh Indonesia atas perbuatan yang tidak patut ditiru dan dicontoh, saya sepenuhnya menyesal," ungkap Anggie.
Anggie saat bebas didampingi oleh petugas Lapas Pondok Bambu. Istri dari Adjie Massaid (Alm) itu, ketika bebas menggunakan baju berwarna pink dan celana berwarna ungu.
"Saya berterima kasih kepada Allah yang sudah menampar saya sehingga saya harus dibina 9 tahun 10 bulan 5 hari," kata Anggie sambil terus menangis.
Sebelumnya, Anggie dihukum penjara terkait kasus suap pembahasan anggaran di Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atau lebih dikenal kasus Wisma Atlet 2012 silam. Anggie dijatuhi hukuman selama 10 tahun penjara dengan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan, dan uang pengganti Rp 2,5 miliar subsider 4 bulan 5 hari.
Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati