
JAKARTA (Lenteratoday) -Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyita barang bukti narkotika jenis sabu saat menangkap selebritas sekaligus disc jockey (DJ) berinisial CD.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Endra Zulpan mengatakan, barang bukti sabu tersebut diduga milik CD.
"Barang bukti (yang diamankan) sabu, info berikutnya menyusul," ujar Zulpan melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Adapun Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menangkap CD atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan CD.
"Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal," ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).
Mukti belum menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.
Dia hanya mengatakan bahwa dalam penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.
Saat ini, CD masih diperiksa secara intensif oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.
"(Barang bukti) sabu," kata Mukti (*)
Sumber: Antara|Editor: Arifin BH