08 April 2025

Get In Touch

KPK Panggil 3 Kades di Sidoarjo

KPK Panggil 3 Kades di Sidoarjo

SIDOARJO (Lenteratoday) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pekan ini memanggil 3 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo. Pemanggilan tersebut diduga terkait dugaan aliran dana Mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah.

Diketahui sebelumnya, jika ketiga Kepala Desa tersebut adalah Kepala Desa Sumput, Kepala Desa Cemeng Bakalan, dan Mantan Kepala Desa Sarirogo. Camat Sidoarjo, Gundari membenarkan adanya pemanggilan pada hari Jumat (18/3/2022) besok yang ditujukan kepada ketiga Kepala Desa di wilayah Kecamatan Sidoarjo.

“Ya, pihak kecamatan telah mengetahui jika ada Kepala Desa yang dipanggil secara pribadi untuk menghadap KPK,” ujar Gundari saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (17/3/2022).

Gundari menyebutkan bahwa surat pemanggilan ketiga Kepala Desa tersebut telah ia terima pada Senin (14/3/2022) melalui pdf. Namun ia mengatakan jika perihal apa pemanggilannya, ia mengaku tidak mengetahuinya.

“Mereka dipanggil sebagai saksi. Untuk kasus apa kita juga ndak tau, cuman informasi yang masuk ke kita, mereka datang sebagai saksi,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Cemeng Bakalan, Samsul Huda saat dihubungi membenarkan jika dirinya akan memenuhi panggilan KPK. “Saya itu juga bingung, perasaan saya ndak merasa dikasih apa-apa sama Abah Saiful. Saya itu ketemu Abah Saiful paling pada waktu ketika ada acara saja,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa pemanggilan dirinya sebagai saksi oleh KPK akan dilaksanakan di Polresta Sidoarjo. “Di Polresta Sidoarjo pemanggilannya. Ya didatangi saja, saya juga ndak tau terkait apa permasalahannya nanti, karena kita juga masyarakat taat hukum,” pungkasnya. (*)

Reporter : Angga Prayoga

Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.