
SIDOARJO (Lenteratoday) - Achmad Amir Aslichin (Mas Iin), anak mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (18/3/2022) sore. Anggota Komisi B DPRD Jatim ini diperiksa sebagai saksi.
Mas Iin keluar gedung Polresta Sidoarjo dengan mengenakan kemeja warna putih dan bermasker. Ia enggan berkomentar banyak saat ditanyai oleh awak media seputar pemeriksaannya. Meski demikian, ia membenarkan kedatangannya ke lokasi terkait pemeriksaan oleh penyidik KPK.
"Ditanya cuman dua pertanyaan. Tadi ada Pak Sulaksono (Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang), ada mas Novi (Novianto Koesno)," ujarnya.
Selain Achmad Amir Aslichin dan Ainun Amalia, KPK dalam keterangannya juga memeriksa sejumlah nama lain. Mereka adalah mantan Kepala BPKAD Sidoarjo, Noer Rochmawati; dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Sutarti. Keduanya menolak memberikan keterangan saat dikonfirmasi awak media usai jalani pemeriksaan.
Sebelumnya, Mantan Sekda dan sebagian kepala OPD serta 3 kepala desa turut diperiksa oleh pihak KPK. Namun, KPK belum menyampaikan siapa pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan seperti apa konstruksi perkara kasus itu. (*)
Reporter : Angga Prayoga
Editor : Lutfiyu Handi