04 April 2025

Get In Touch

Blitar Raya Zona Merah, Polisi Razia Keramaian Sampai ke Desa

Blitar Raya Zona Merah, Polisi Razia Keramaian Sampai ke Desa

Blitar - Meningkatnya status Blitar Raya yaitu Kota dan Kabupaten Blitar masuk menjadi Zona Merah dengan 1 Pasien Positif Corona, 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 149 Orang Dalam Pemantauan (ODP) membuat polisi semakin gencar melakukan razia keramaian, guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) tersebut.

Seperti dilakukan Polres Blitar Kota dan Polres Blitar, yang menggelar patroli gabungan Polr, TNI dan Forkopimda, Selasa (24/3/2020) malam.

Polres Blitar bersama Forkopimda langsung patroli menyisir seluruh jalur utama di wilayah Kabupaten Blitar. Tindakan itu dilakukan setelah apel di Mako Polres Blitar Talun. Razia dipimpin Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya dan Bupati Blitar, Rijanto iring-iringan berhenti dan menghampiri semua keramaian atau kumpulan massa.

"Patroli skala besar ini melibatkan seluruh jajaran polsek, dengan tujuan memutus rantai penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19)," tutur AKBP Fanani.

Seluruh tempat keramaian didatangi, diberikan penjelasan, dan diminta untuk membubarkan diri. Demikian juga dilakukan Bupati Rijanto, mendatangi warung dan PK5 di sekitar Taman Idaman Wlingi menyampaikan agar memperhatikan keselamatan bersama. "Yaitu berjualan untuk dibawa pulang, jangan ada yang nongkrong lama apalagi banyak orang," terangnya.

Selain sosialisasi dan pembubaran keramaian, dalam patroli skala besar ini juga dilibatkan tenaga kesehatan untuk memeriksa warga yang dibubarkan. Jika suhu tubunya normal boleh langsung pulang, tapi jika suhu tubunya diatas 38 derajat langsung diminta berobat ke puskesmas.

AKBP Fanani mengatakan jika patroli ini bukti jika polisi ikut aktif mencegah penyebaran Covid-19, serta terus melakukan pemantauan kamtibmas. "Karena jelas sesuai instruksi kapolri, kalau menolak mematuhi ada sanksi hukumnya," tegas AKBP Fanani.

Demikian juga di wilayah hukum Polres Blitar Kota, personel gabungan Polri, TNI dan Sat Pol PP terus melakukan patroli untuk membubarkan keramaian di wilayah Kota Blitar. "Termasuk jajaran Polsek mulai Sanan Kulon sampai Udanawu, serentak semuanya melakukan patroli," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M Sinambela.

Tidak ada pengecualian, semua lokasi yang berpotensi menjadi berkumpulnya massa mulai warung kopi sampai cafe dan restoran. "Dihimbau agar melakukan penjualan take away (dibawa pulang), semua ini demi keselamatan bersama dari wabah Covid-19," tandas AKBP Leonard. (ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.