21 April 2025

Get In Touch

Rapat Gabungan DPRD Bahas LKPJ 2021 Pemkot Palangka Raya

Rapat Gabungan Komisi, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar.
Rapat Gabungan Komisi, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar.

PALANGKA RAYA (Lenteratoday) - DPRD bersama jajaran Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar Rapat Gabungan Komisi A, B dan C DPRD Kota Palangka Raya dengan Tim Anggaran Pemerintah Kota Palangka Raya dalam rangka Persiapan Pembahasan  Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota untuk tahun anggaran 2021.

Rapat Gabungan yang dilaksanakan secara virtual dan tatap muka tersebut, digelar pada hari Senin, 28 Maret 2022, yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar.

"Kami sebagai anggota legislatif telah menerima salinan LKPJ Wali Kota Palangka Raya, untuk kami dibahas sebagaimana jadwal dan aturan yang telah ditetapkan," papar Basirun, Senin (28/3/2022).

Sementara itu, ia menjelaskan, ini merupakan bagian  fungsi legislatif dalam melaksanakan pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah.

"Selanjutnya, pihak DPRD akan segera membahas LKPJ ini untuk memberikan evaluasi serta rekomendasi agar pelaksanan maupun penggunaan anggaran lebih baik kedepannya," ungkapnya.

Selanjutnya, Basirun menjelaskan melalui LKPJ tahun 2021 Pemerintah Kota Palangka Raya diharapkan bisa memberikan gambaran yang akurat terhadap pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan. Ini juga akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintahan setempat dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik kedepannya.

"Sebagai legislatif kami akan memberikan masukan terkait solusi dalam hal penyelesaian permasalahan pembangunan dan pemerintahan, demi terwujudnya visi Wali Kota yaitu Palangka Raya sebagai Kota yang maju, rukun dan sejahtera," pungkasnya.

Reporter : Novita | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.