
LAMONGAN (Lenteratoday) - Selama seminggu melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Polres Lamongan mengamankan ratusan motor tidak standard, terutama motor dengan knalpot brong tanpa filter suara.
Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, mengungkapkan siapa kedapatan menggunakan motor tidak standard, pihaknya bakal langsung menghadang saat itu juga dan motor akan diamankan ke Mapolres Lamongan. Pemilik tetap diperbolehkan mengambil dengan syarat.
"Pengendara harus bisa menunjukkan surat resmi motor. Selalin itu wajib mengganti kanlpot sesuai standar dan mengembalikan kondisi motor sesuai bentuk semula. Dan itu ditangani satlantas," kata Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli, Kamis (14/42022)
Operasi ini, lanjut Akay, wajib digelar karena menindaklanjuti keresahan masyarakat yang mengaku bising dengan banyaknya motor yang memasang knalpot brong.
"Dan saat ini sudah ada ratusan motor yang berhasil diamankan seminggu terakhir dengan Operasi yang digelar Polres Lamongan," lanjutnya.
Ini juga, terang akay, termasuk kekhawatiran orang tua yang mengetahui anaknya memodifikasi motornya dengan beragam gaya. Seperti roda dengan ban kecil, tanpa spion dan sebagainya.
"Orang tua wajar khawatir, karena motor dengan modifikasi macam-macam bisa mengancam keselamatan saat dipakai, " terangnya.
Selama operasi, jelas akay, petugas tidak hanya mengincar kendaraan yang melanggar saja. Tetapi, juga melakukan upaya preventif dengan memberikan edukasi kepada para pengguna jalan.
"Bagi pengguna jalan yang tidak tertib dalam berlalu lintas dihentikan dan diberikan pemahaman dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang sama," jelasnya. (*)
Reporter : Triwi Yoga | Editor : Lutfiyu Handi