Ivan Gunawan Serahkan Bayaran Brand Ambassador DNA Pro Sebesar Rp 921,7 Juta ke Penyidik

JAKARTA (Lenteratoday) – Menjadi brand ambassador robot trading DNA Pro, Ivan Gunawan terima bayaran senilai Rp 1 miliar. Dalam pemeriksaan oleh Bareskrim Polri, Ivan Gunawan diketahui hanya mengembalikan Rp 921,7 juta.
Pengembalian uang tersebut itu berbarengan saat dirinya menjalani pemeriksaan selama 3,5 jam di Bareskrim. Dalam pemeriksaan tersebut, Ivan mengaku sebagai brand ambassador DNA Pro.
"Dari fee Rp 1,09 miliar, yang dikembalikan ke penyidik telah disita dan dijadikan sebagai barang bukti sebanyak Rp 921.700.000," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).
Gatot mengatakan memang ada selisih uang Rp 168.300.000. Selisih itu ternyata dipakai DNA Pro untuk membuka akun. "Sedangkan selisih sebesar Rp 168,3 juta digunakan DNA Pro buka akun," jelas Gatot.
Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga Rp 97 miliar.
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO. Pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.
Reporter : Ashar,ist | Editor : Endang Pergiwati