08 April 2025

Get In Touch

KPK Lelang Barang Mewah Milik Koruptor

Kantor KPK.
Kantor KPK.

JAKARTA (Lenteratoday) - KPK akan lelang barang koruptor, barang yang akan di lelang mulai dari barang elektronik hingga mobil mewah, ada handphone IPhone 11 dan mobil  yang akan di lelang di Kantor Pelayanan Kekayaannya Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta, Senin (23/5/2022). 

Barang yang akan dilelang merupakan barang dari rampasan dua tersangka terpidana korupsi.

"KPK bersama KPKNL Jakarta III akan melakukan lelang eksekusi barang rampasan di muka umum," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan pers, Jumat (13/5/2022).

Adapaum objek yang akan dilelang barang rampasan yakni, satu paket berupa satu handphone samsung nomer model SM-B310E, satu handphone Apple model IPhone 11 Pro Max, satu modem wifi merk smartfren dan satu unit mobil merek Hyundai Santai Fe22TM CRDI hitam dengan nomer polisi B 1819 UJT, beserta satu STNK dengan nomer polisi B 1819 UJT, satu STNK dengan nomer polisi B 1368 RFO dan satu buah kunci mobil merk Hyundai dengan warna hitam tanpa BPKB.

Barang rampasan itu ditafsirkan sebesar Rp 418.784.000 dan peserta lelang diwajibkan memberikan uang jaminan Rp 100.000.0000.

Berikutnya, ada satu unit handphone Xiomi. Model Mi Mix 3,satu unit mobil Toyota Fortuner hitam dengan nomer polisi L1720 FD, dan satu buah remote kunci mobil Fortuner tanpa dilengkapi STNK dan BPKB dengan harga limit Rp 373.095.000 dan uang jaminan Rp 100.000.000.

Lelang tersebut berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomer 455 K/Pid.Sus/2021 tanggal 8 Desember 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomer:02/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI Tanggal 16 Juni 2021 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Jakarta Pusat Nomer:02/Pid.Sus-TPK/2021/PN jkt. Pst 31 Maret atas nama Hiendra Soenjoto yang berkekuatan hukum tetap. 

Hiendra adalah Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), terpidana perkara suap dan grafikasi terkait dengan perkara di MA pada 2011-2016.

Kedua lelang berdasarkan putusannpengadilan Tindakan Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomer:40/Pid.Sus-TPK/2021/PT DKI tanggal 29 Desember atas nama Ferdy Yuman yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ferdy merupakan kerabat dari mantan Sekretaris MA Nurhadi. Ia adalah terpidana perkara dengan sengaja mencegah dan merintangi atau menggagalkan secara langsung maupun tidak langsung penyidikan dalam perkara Nurhadi dan Kawan-kawan. 

Ali mengatakan, pelaksanaan lelang pada senin depan (23/5/2022) dengan cara penawaran nya menggunakan metode "closed bidding" dengan mengakses https://www.lelang.go.id.

Selanjutnya batas akhir penawaran pada pukul 10.30 WIB waktu server.penetapan pemenang lelang setelah batas akhir penawaran,pelunasan harga lelang lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dan tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III, Jakarta Pusat.

"Pengecekan kondisi barang oleh calon peserta lelang dilaksanakan pada Rabu (18/5/2022) Pukul 10.00-12.00 WIB, untuk mobil Hyundai Santai Fe22TM CRDI diparkiran Kantor Imigrasi Jalan Rasuna Said Kelas No. Kav X-6, dan mobil Fortuner di kantor Rupbasan Klas I Jakarta Selatan Jalan Ampera Raya, No 6A,Pasar Minggu, Jakarta Selatan," terang Ali Fikri.

Reporter : Ashar | Editor : Endang Pergiwati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.