10 April 2025

Get In Touch

Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Pasuruan Gandeng UMKM

Bangkitkan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Pasuruan Gandeng UMKM

Pasuruan- Pemerintah Kabupaten Pasuruan memaksimalkansinergi dan koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah dalam upaya percepatanpenanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Sekaligus melaksanakan upayapemulihan dan layanan dasar di daerah secara menyeluruh yang terkoordinasi antarinstansi, Rabu (29/4/2020)

Seperti yang dilakukan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikrodi tengah pandemi yakni dengan memberikan pendampingan kepada para pelaku UsahaMikro Kecil Menengah (UMKM). Tujuannya tidak lain agar mereka dapat tetapberkembang dan tumbuh di tengah pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Pasuruan,Ahmad Khasani menjelaskan ada beberapa bentuk pendampingan yang dilakukan. Seperti,menggiatkan UMKM agar memanfaatkan e-commerce sebagai strategi pemasaranproduknya.

“Selain itu, kami juga tidak henti-hentinya mendorong parapelaku UMKM agar terus berkolaborasi dengan sesama pelaku UMKM lainnya.Sehingga mereka tetap bertahan dan berkembang di situasi sekarang ini. Termasukmendukung tersedianya pangsa pasar yang dibutuhkan”, tuturnya.

Menggalang sinergi dengan sejumlah pelaku UMKM yang tersebardi Kabupaten Pasuruan diwujudkan dalam bentuk kerjasama pengadaan masker untukpercepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Pasuruan. Nantinya masker tersebutakan dibagikan ke masyarakat melalui Posko Gugus Tugas Percepatan PenangananCovid-19 Kabupaten Pasuruan.

“Kami melakukan pengadaan masker dari sejumlah pelaku UMKMyang ada di Kabupaten Pasuruan. Semuanya akan dibagikan ke masyarakat lewatPosko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan”, jelasnya.

Di sisi lain, pihaknya juga menginventarisir pelaku UMKMuntuk mengetahui apakah ada yang memiliki tanggungan kredit ke bank atau tidak.Hal ini dilakukan terkait kebijakan dari Pemerintah Pusat tentang pemberianstimulus relaksasi kredit cicilan dan bunganya selama 6 bulan bagi penerimaKredit Usaha Rakyat (KUR). Selanjutnya akan dilakukan pendampingan danfasilitasi ke bank atau lembaga keuangan. (ist)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.