
KEDIRI (Lenteratoday)- Kota Kediri masih mememberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1. Merespon hal ini, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kediri, Apip Permana menegaskan agar masyarakat tidak panik dan tetap meningkatkan kewaspadaan.
"Saat ini kita masih berada di level 1 PPKM Covid-19, artinya kita masih perlu mengencangkan kewaspadaan dan awareness kita untuk mencegah penyebaran Covid-19 kian meluas",tutur dia, Selasa, (6/12/2022). Untuk diketahui, keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada kondisi Covid-19 tersebut merujuk keputusan Instruksi Kementerian Dalam Negeri No: 50/22 yang diterbitkan, Senin (5/12/2022)
Apip mengatakan memang ke depan arah penanganan Covid-19 di Indonesia akan menjadi endemi. Namun, demi mencapai hal tersebut diperlukan upaya-upaya dan komitmen masyarakat untuk melawan Covid-19. "Arahnya memang endemi, tapi saat ini kita masih dalam kondisi pandemi, jadi kita jangan lengah dan tetap waspada,” imbuhnya.
"Selain itu, kita juga harus berkomitmen melawan Covid-19 dengan langkah-langkah preventif dan antisipatif seperti melengkapi vaksinasi Covid-19 hingga menjaga PHBS dengan baik," kata Apip.
Inmendagri No. 50/2022 ini mulai berlaku per 6 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 dan dapat dilakukan perubahan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Perlu diketahui, Pemkot Kediri terus menggencarkan upaya vaksinasi kepada masyarakat Kota Kediri. Sejumlah gerai-gerai vaksinasi didirikan khusus dalam upaya melakukan percepatan, mulai di pusat perbelanjaan, car free day, hingga di berbagai even.Masyarakat mulai Senin hingga Sabtu dapat memperoleh layanan vaksinasi di sejumlah fasilitas layanan kesehatan sebagaimana jadwal yang telah dirilis dalam akun instagram resmi @pemkotkediri.(*)
Reporter: Gatot Sunarko |Editor:Widyawati