
Madiun - Walikota Madiun, Maidi memberi izin pelaksanaan sholat Hari Idul Fitri di masjid-masjid sekitar kelurahan. Namun, Walikota menegaskan jika pemerintah melarang adanya sholat ied di Masjid Agung Kota Madiun.
"Untuk masjid agung tidak mengadakan sholat ied," jelasnya, Selasa (19/5/2020).
Namun ia menghimbau kepada masyarakat agar tetap taat terhadap protokol kesehatan. Terlebih untuk takmir ia berpesan, apabila ada imam atau tamu dari luar kota, diwajibkan untuk tes kesehatan terlebih dahulu.
Ia menambahkan, setelah dites, orang dari luar kota tersebut diwajibkan untuk membawa surat hasil kesehatan. Sehingga dengan hal itu pemerintah bisa mengontrol melalui RT RW setempat, perihal setiap pendatang yang masuk di Kota Madiun.
Dicek kesehatannya, kalau sudah di rapid sehat kalau uda sehat ya silahkan kita serahkan kepada takmir masing-masing. Jadi dilingkungan sendiri di RTnya sendiri itu wewenangnya takmirnya," ujar walikota.
Sementara itu masih walikota, terkait tradisi lebaran yang lain seperti halal bihalal ia belum mendapatkan mandat dari pemerintah pusat. Tapi pihak Pemkot Madiun sendiri akan meniadakan sesi halal bihalal di kantor.
"Untuk halal bialal tidak ada edaran dan halal bialal kantor semuanya ga ada," tutup walikota. (Sur)