08 April 2025

Get In Touch

Densus 88 Ringkus 2 Teroris di Jawa Timur

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan

JAKARTA (Lenteratoday) -Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka perkara tindak pidana terorisme di wilayah Jawa Timur (Jatim). Mereka disebut berasal dari Kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Densus 88 Antiteror menangkap dua tersangka teroris jaringan JI dan JAD di wilayah Jawa Timur," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis (25/4/2023).

Dia menyebutkan penangkapan keduanya dilakukan pada hari berbeda, yakni Selasa (23/5/2023) dan Rabu (24/5/2023). Ia mengatakan identitas kedua terduga pelaku, yakni tersangka Y anggota JI dan tersangka T dari Kelompok JAD. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik Densus 88 Antiteror Polri saat ini masih melakukan pendalaman kemungkinan ada tersangka lain.

"Untuk detail perkara atau kasusnya, masih dalam penyidikan guna pengembangan selanjutnya," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Rabu (24/5/2023), Tim Densus 88 Antiteror Polri menggeledah salah satu rumah di wilayah Kelurahan Dupak Krembangan, Surabaya, Jawa Timur, yang ditinggali seorang terduga teroris berinisial Y.

Kemudian, pada Selasa (23/5l2023), seorang terduga teroris berinisial YR ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.

Penegakan hukum tindak pidana terorisme terus berjalan, pada 17 Maret 2023, Densus 88 Antiterpr Polri menangkap lima tersangka teroris jaringan JI di Kota Palu, dan Sigi, Sulawesi Tengah.

Selanjutnya, pada 20 Januari 2023, tiga tersangka anggota kelompok teroris JI ditangkap di wilayah Jakarta dan Banten.

Sumber:antara,ist/Editor:widyawati

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.