08 April 2025

Get In Touch

Operasi Gabungan di Jombang Jaring 48 Motor Berknalpot Bising

Operasi gabungan di Jombang yang mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong alias knalpot bising serta delapan warga yang sedang pesta minuman keras.(istimewa)
Operasi gabungan di Jombang yang mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong alias knalpot bising serta delapan warga yang sedang pesta minuman keras.(istimewa)

JOMBANG (Lenteratoday) - Petugas gabungan Jombang mengamankan 48 sepeda motor berknalpot brong alias knalpot bising serta delapan warga yang sedang pesta minuman keras, Minggu (18/6/2023) dinihari.

Razia gabungan yang dipimpin Wakapolres Jombang Kompol Hari Kurniawan tersebut melibatkan puluhan personel dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP Jombang.

Setelah apel di Mapolres Jombang, sekitar tengah malam, petugas gabungan bergerak dengan membagi menjadi dua tim, menuju ke sejumlah tempat yang telah ditentukan.

Petugas menyusuri sejumlah lokasi yang ramai dilalui pengendara sepeda motor. Seperti Jl Wahid Hasyim, Ahmad Yani dan Jl Gus Dur.

Tidak hanya itu, tempat keramaian yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas juga disasar petugas, antara lain kafe dan angkringan malam, pasar tradisional serta stadion Merdeka Jombang.

Kompol Hari Kurniawan mengatakan kegiatan itu diaksanakan untuk mengurangi maraknya knalpot brong sekaligus juga mengantisipasi adanya tindak kejahatan di wilayah kabupaten Jombang.

"Razia patroli gabungan ini juga antisipasi adanya konvoi yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang. Karena dengan motor knalpot brong dapat mengganggu orang lain serta menimbulkan gesekan," kata Kompol Hari.

Dari razia dan patroli gabungan yang berlangsung 1,5 jam, petugas mengamankan puluhan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Kendaraan itu diamankan dari berbagai tempat.

Para pengendara yang terbukti melanggar tak hanya dikenakan tilang. Melainkan kendaraan yang terbukti melakukan pelanggaran juga diamankan hingga proses sidang di pengadilan selesai.

"Ada sebanyak 48 unit kendaraan motor yang menggunakan knalpot brong. Satlantas Polres Jombang melakukan penegakan hukum berupa penilangan," kata Kompol Hari.

Lebih lanjut Kompol Hari menyampaikan, dalam razia itu petugas juga mengamankan sekelompok orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang.

"Delapan orang yang sedang pesta minuman keras di trotoar depan Stadion Merdeka Jombang dilakukan proses Tipiring oleh Sat Samapta," katanya.

Kompol Hari menegaskan, tujuan penindakan guna memberikan efek jera kepada pengendara lain agar patuh dalam berkendara.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi menambahkan razia gabungan dilaksanakan juga guna mengantisipasi agenda 1 Suro yang biasa digunakan kegiatan perguruan pencak silat. (*)

Reporter : Sutono | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.