06 April 2025

Get In Touch

Aktor Pierre Gruno Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan

Aktor Pierre Gruno
Aktor Pierre Gruno

JAKARTA (Lenteratoday) - Aktor Pierre Gruno, 64, tersandung kasus hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus penganiayaan terhadap pria berinisial GDB, 62.

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan pada Jumat malam (30/6/2023) lalu. "Terlapor saudara PSH alias PG telah kami tetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pasal 351 KUHP,"' kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Irwandhy Idrus, Kamis (13/7/2023).

Irwandhy menjelaskan penyidik masih meminta keterangan para saksi untuk mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno kepada pria berinisial GDB di salah satu bar kawasan Jakarta Selatan. Kasus penganiayaan itu dilaporkan oleh korban GDB ke Polres Jakarta Selatan yang terdaftar dengan nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

"Kejadian di salah satu bar kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat malam pukul 22.00 WIB," kata korban berinisial GDB.

Ia mengaku sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan. "Pierre terus memukuli GDB, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan terpisah.

Menurut Fendy, belum diketahui pemicu penganiayaan ini tapi sejak awal keduanya tidak berinteraksi lantaran duduk di meja terpisah saat berada di bar tersebut. (*)

Sumber : tempo | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.