06 April 2025

Get In Touch

Tersangka Penipuan PPDB Ternyata Tenaga Kontrak di Kantor Dindik Surabaya

Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh.

SURABAYA (Lenteratoday) - DA yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang dikehui bernama Diki Arfian ternyata tenaga kontrak untuk kebersihan di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya. Atas kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh langsung memecat Diki Arfian.

Yusuf mengatakan bahwa Diki telah menipu dua orangtua dengan memanfaatkan posisinya di Dispendik Surabaya. “Diberi sanksi diberhentikan,” kata Yusuf dikutip dari beritajatim.com, Selasa (25/7/2023).

Yusuf menyebut pelaku yang merupakan warga asal Jalan Tempel Sukorejo Surabaya merupakan seorang tenaga kebersihan di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya. "Dia bekerja sebagai tenaga kebersihan dan sangsinya putus kontrak," ucapnya.

Sementara, Kepala Kepolisian Sektor Tegalsari Surabaya Kompol Imam Mustolih mengatakan bahwa pelaku sudah bekerja sebagai petugas kebersihan selama dua tahun. Sedangkan untuk aksi penipuannya itu baru kali pertama dilakukan. "Ini baru pertama kali melakukan modus seperti itu," ucapnya dikutip dari antara.

Imam juga menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lanjutan pada kasus ini, guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain. "Kami kembangkan lagi, masih didalami," ujarnya. (*)

Reporter : Lutfi/ant/beritajatim | Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.