Saksi Kasus Korupsi BTS: Rp 137 M ke Menpora Dito, Komisi I DPR hingga BPK (Koran Rabu, 27/9/2023)
FAKTA-fakta baru mencuat dalam sidang lanjutan dugaan korupsi proyek penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo. Terbaru, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera Windi Purnama dalam kesaksiannya, Selasa (26/9/2023) menyebut nama Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo. Irwan mengungkap sejumlah nama yang disinyalir berperan sebagai makelar kasus atau markus. Salah satu nama yang disebut Irwan adalah Dito Ariotedjo. Ia mengaku memberikan uang sebesar Rp27 miliar ke pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Dia juga mengaku mengalirkan uang ke Komisi I DPR senilai Rp 70 miliar. Sementara, Windi Purnama mengungkapkan bila ia menyerahkan uang senilai Rp40 miliar kepada seseorang bernama Sadikin selaku perwakilan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Total Rp 137 miliar pun telah mengalir sampai jauh. Benarkah? (BACA BERITA LENGKAP, KLIK DI SINI) https://cdn.lentera.co/c/newscenter/lenteratoday/2023/09/27092023.pdf
[3d-flip-book id="154311" ][/3d-flip-book]