13 April 2025

Get In Touch

Keterbukaan Informasi Publik Jadi Bagian Solusi Pembangunan di Jember

Bupati Jember Hendy S, Sekda Hadi Sasmito dan Kadiskominfo Bobby Arie Sandy saat presentasi dihadapan Komisi Informasi Jatim via daring
Bupati Jember Hendy S, Sekda Hadi Sasmito dan Kadiskominfo Bobby Arie Sandy saat presentasi dihadapan Komisi Informasi Jatim via daring

JEMBER (Lenteratoday) -Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto, ST., IPU., melaksanakan presentasi dalam rangka monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Sementara itu, monev tersebut dilaksanakan secara daring pada Selasa (14/11/2023).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Bobby Arie Sandy menuturkan bahwa Komisi Informasi Jawa Timur tahun ini melaksanakan evaluasi keterbukaan informasi publik kepada seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Termasuk di sejumlah badan publik hingga tingkat desa di Jawa Timur. Tercatat, ada sejumlah tahapan yang dilalui. "Mulai mengisi kuesioner, visitasi, dan presentasi Bupati Jember di hadapan Komisioner Informasi," ulas Bobby.

Dalam hal ini, Kadiskominfo menuturkan bahwa Bupati Jember Hendy S memaparkan terkait dengan strategi, komitmen, dan inovasi bupati sebagai pimpinan badan publik dalam rangka keterbukaan informasi publik. Yang menarik untuk dicatat, selama tiga tahun terakhir, peringkat Pemkab Jember terus mengalami kenaikan. Pada 2020, di peringkat terakhir yakni ke-38. "Sedangkan pada 2021, peringkat ke-37 dan pada 2022 peringkat ke-11 dari 38 kota/kabupaten se-Jatim," bebernya.

Untuk tahun ini, Pemkab Jember berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanat undang-undang keterbukaan informasi publik. Salah satu wujudnya adalah dengan memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat pada setiap kebijakan yang dilaksanakan Pemkab Jember. "Dalam proses pengadaan barang dan jasa, semua rencana pengadaan wajib dipublikasikan di website LPSE agar masyarakat bisa mengakses," tutur Bupati Jember Hendy S.

Contoh lain adalah seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) di tingkat SD dan SMP. "Informasinya harus transparan dan disampaikan kepada masyarakat," tegasnya.

Selain itu, Bupati Jember Hendy juga berkomitmen bahwa informasi yang tersaji dapat dimanfaatkan oleh semua orang. Termasuk bagi para penyandang disabilitas. "Oleh karena itu, bupati memerintahkan kepada seluruh OPD untuk memperhatikan kebutuhan penyandang disabilitas saat memberikan informasi," paparnya (mok*)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.