04 April 2025

Get In Touch

KPU Kota Blitar Siapkan Skenario Tahapan Pilwali di Tengah Pandemi Covid-19

KPU Kota Blitar Siapkan Skenario Tahapan Pilwali di Tengah Pandemi Covid-19

Blitar - Tepat 15 Juni 2020 dengan dilanjutkannya tahapan Pilkada serentak oleh KPU Kota Blitar, juga menyiapkan skenario pelaksanaan Pilwali ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19) menuju New Normal.

Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam menyampaikan jika dengan terbitnya PKPU No 5 Tahun 2020 telah mengamanahkan KPU di daerah untuk melanjutkan tahapan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Lanjutan di tengah pandemi Covid-19. "Sesuai Surat Keputusan 258/PL.02-Kpt/01/KPU/VI/2020 tentang Penetapan Pelaksanaan Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020," tutur Umam, Senin(15/6/2020) bersama 4 komisioner KPU Kota Blitar lainnya.

Lebih lanjut dijelaskan Umam, jika ada 3 tahapan Pilwali Kota Blitar yang sempat tertunda. Ketika tahapan Pilkada serentak dihentikan sementara oleh KPU Pusat, yaitu verifikasi faktual calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan Pemutakhiran Data Pemilih. "Untuk pelantikan PPS dan sekretariat PPS, sudah kita laksanakan sebelum penundaan," jelas Umam.

Bertepatan dengan dimulainya kembali tahapan Pilkada serentak, yang diputuskan digelar Rabu, 9 Desember 2020 mendatang. Sekaligus Diaktifkan kembali Badan Ad-Hoc Pemilihan Serentak Lanjutan yang terdiri dari PPK, PPS dan Sekretariat PPK pasca terbutnya Surat Dinas 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020. "Terdiri dari 15 Anggota PPK dan 63 Anggota PPS, sekaligus secara simbolis diserahkan masker kepada PPK agar mulai digunakan dalam melanjutkan tahapan Pilwali Kota Blitar," papar Umam.

Termasuk pemasangan masker kepada maskot KPU, menunjukkan pelaksaan pilkada serentak siap dilanjutkan dengan memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Setelah itu tahapan akan dilanjutkan dengan Verifikasi Faktual Perseorangan pada 24 Juni 2020 hingga12 Juli 2020, kemudian pada waktu bersamaan 24 Juni 2020 hingga 14 Juli 2020 juga dilakukan Rekruitmen dan Pembentukan 259 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). Dilanjutkan dengan proses Pemutakhiran Data Pemilih atau Pencocokan dan Penelitian (Coklit), pada 15 Juli 2020 hingga 13 Agustus 2020. "Untuk pelaksanaan tahapan di tengah pandemi Covid-19 dan menuju New Normal kita menyiapkan beberapa skenario agar tahapan berjalan sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19," ungkapnya.

Seperti tahapan Coklit data pemilih, informasinya juga akan dilakukan secara manual atau Door to door. Karena tidak mungking dilakukan secara online (Daring) tandas Umam.

Ditambah Umam, secara Prinsip KPU Kota Blitar siap menyelenggarakan tahapan tersebut ditengah situasi pandemi Covid-19 menuju New Normal sesuai SE No 19 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Protokol Pencegahan Covid-19 dan Petunjuk Teknis Pelaksaan New Normal di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum pungkasnya.(ais)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.