
MADIUN (Lenteratoday) -Kejaksaan Negeri Kota Madiun memeriksa sejumah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah fasilitas umum diKelurahan Kanigoro, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Provinsi Jawa Timur.
Lurah Kanigoro, Dyah Ayu Nawang Wulan, mengatakan, dirinya dipanggil terkait salah satu fasum yang ada di wilayahnya. Namun, untuk detailnya ia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi masalah.
“Saya di panggil terkait fasilisas fasum yang ada di wilayah kanigoro,” kata Wulan saat dikonfirmasi Lenteratoday, Jumat (8/3/2024).
Wulan mengaku tidak tahu-menahu tentang permasalahan fasum tersebut. Karena menurutnya berdasarkan surat yang ia terima itu terjadi pada tahun 2012.
Selain Lurah Kanigoro tampak sejumlah pihak dari Badan Pertanahan Kota Madiun yang juga menunggu giliran untuk diperiksa di ruang lobi Kejaksaan Kota Madiun.
Sementara itu Kajari Kota Madiun, Dede Sutisna mengatakan jika kasus ini masih dalam tahap lidik.
“Masih lidik di pidsus, nanti kalau sudah naik ke penyidikan akan kita buka,” ujarnya.
Repoter : Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH